Polres Tingkatkan Patroli

Tembilahan – Trend tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) selama tahun 2008 mengalami peningkatan cukup tajam dibandingkan tahun 2007, yakni dari 49 kasus menjadi 103 kasus.

“ Walaupun secara kuantitas terjadi trend peningkatan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2008 dibanding 2007, namun secara kualitas terjadi penurunan. Kita akui pada tahun 2007 memang kawasan perairan Inhil rawan terjadinya tindak curas, tapi pada tahun 2008 jauh menurun laporan yang sampai kepada kita terhadap kejahatan diperairan tersebut, terutama setelah kita turunkan tim untuk mengejar para pelaku curas tersebut” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Drs Marudut Hutabarat dalam pers release kasus selama tahun 2008, Senin (5/1) di aula Mapolres Inhil.

Dalam ekspose kasus yang juga dihadiri oleh Waka Polres Inhil, Kompol Muh Anis PS dan seluruh Kabag, Kasat jajaran Polres Inhil, Kapolres menyampaikan bahwa Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2008 sebanyak 491 kasus dan tahun 2007 sebanyak 322 kasus. Yang berhasil diselesaikan pada tahun 2007 sebanyak 186 kasus dan 2008 sebanyak 247 kasus.

Dari 491 kasus pada tahun 2008 tersebut, kasus pencurian dengan kekerasan menduduki peringkat pertama yakni dengan 103 kasus jauh meningkat dibandingkan tahun 2007 dengan 49 kasus.

“ Terjadinya peningkatan ini karena memang kita akui kasus penjambretan dan pencopetan yang masuk kategori curas pada tahun 2008 terjadi peningkatan. Namun hal ini telah kita respon cepat dengan menggiatkan patroli didaerah yang masuk sentra merah dan prioritas, seperti Jalan Gunung Daek. Demikian pula dengan kegiatan Siskamling juga akan kita giatkan kembali serta lakukan pembinaan,” ujar Marudut.

Kemudian diikuti dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 76 kasus, Curanmor 61 kasus, Narkoba 44 kasus, Anirat 29 kasus, Perjudian 16 kasus, Pembunuhan 7 kasus, Penyelundupan 2 kasus. Kasus-kasus diatas jika dibandingkan dengan tahun 2007 tidak mengalami peningkatan, selain curas yang menonjol.

Kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2007 sebanyak 19 kasus, maka pada tahun 2008 menjadi 33 kasus atau terjadi peningkatan sebesar 42,42 persen. Dengan korban meninggal sebanyak 34 orang tahun 2008, 2007 sebanyak 18 orang. Luka berat 3 orang (2007), 12 orang (2008) dan luka ringan 1 orang (2007) dan 11 orang (2008).

“ Kita juga memberikan penghargaan (reward) berupa kenaikan pangkat kepada personil yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam menjalankan tugas profesinya. Sebaliknya bagi mereka yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin dalam tugas profesinya, maka kita berikan hukuman (funishment), pada tahun 2007 kita telah berikan funishment kepada 14 orang anggota dan 2008 sebanyak 38 personil juga harus menerima hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukannya,” tegasnya.(spt)

Kapolres Indragiri Hilir

AKBP Drs. Marudut Hutabarat

Stop NARKOBA !!!

Laporkan Segala Tindak KEJAHATAN

GRATISSS........... !!!!!!!