Tembilahan - Teka-teki kebakaran hebat yang menghanguskan gedung DPRD Kabupaten Inhil pada 20 November lalu, terjawab sudah. Kapolres Inhil AKBP Marudut Hutabarat melalui Kasat Reskrim AKP Hotasi Purba mengatakan, pihaknya telah menerima hasil laporan dari Tim Labor Forensik Mabes Polri cabang Medan yang langsung melakukan penyidikan dengan Tim Identifikasi Polda Riau sehari setelah kebakaran gedung wakil rakyat tersebut.

“Kita sudah terima laporan dari tim Forensik Medan beberapa waktu lalu, hasilnya kebakaran gedung DPRD terindikasi sengaja di bakar. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim AKP Hotasi Purba kepada wartawan Senin (12/1).

Dengan sudah diterimanya laporan resmi dari tim penyidik, lanjut Hotasi, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangan terkait kasus kebakaran gedung wakil rakyat yang terjadi dua hari sebelum pelantikan Bupati Indra M Adnan dan Wakil Bupati Rosman Malomo yang berlangsung pada 22 November 2008 lalu.

“Laporan yang kita terima ini menjadi dasar untuk terus mengembangkan kasus terbakarnya gedung wakil rakyat ini. Pasca kejadian, sudah 18 saksi kita mintai keterangan, termasuk Sekwan DPRD dan beberapa orang penjaga gedung pada malam kejadian,” tegas Hotasi.

Saat ditanya, siapa-siapa saja yang akan menjadi target pemeriksaan Polres selanjutnya untuk mengungkapkan kasus kebakaran itu, Hotasi enggan menjelaskan lebih jauh.

“Intinya, kasus ini akan terus kita kembangkan hingga tuntas. Terkait siapa-siapa yang selanjutnya akan dipanggil guna dimintai keterangannya masih dalam penyelidikan. Nanti saja, semua akan kita informasikan kepada masyarakat, sehingga kitapun juga dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkapkan kasus ini,” tegasnya. (spt/my)

Baca Selengkapnya..

Tembilahan – Sebagai langkah mengantisipasi makin tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Maka, dalam waktu dekat ini Polres Indragiri Hilir akan mendirikan beberapa pos pelayanan lalu lintas dibeberapa kawasan yang rawan laka lantas.

Adapun kawasan yang akan dibangun pos pelayanan lalu lintas tersebut, karena disana dinilai rawan laka lantas. Dikarenakan, merupakan jalan yang sangat tinggin intensitas kendaraannya, terutama kendaraan dengan bobot besar.

“ Memang sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas, maka dalam waktu dekat kita akan mendirikan pos pelayanan lalu lintas di Kecamatan Kempas, Tempuling dan Reteh. Kawasan ini dinilai angka laka lantasnya cukup tinggi dibandingkan daerah lain,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Drs Marudut Hutabarat melalui Kastlantas, AKP H Fauzan Domo, SH kepada infoinhil.com, akhir pekan lalu.

Nantinya, di pos pelayanan lalu lintas tersebut akan ditempatkan beberapa personil kepolisian yang selalu standby, sehingga jika terjadi tindak kecelakaan lalu lintas maka segera dapat diambil tindakan segera. “ Di pos ini juga akan tempatkan kendaraan operasional untuk memudahkan melakukan pemantauan terhadap lalu lintas disana. Selain itu, jika terjadi laka lantas, maka korban dapat segera kita bawa ke pusat pelayanan kesehatan terdekat,” sebut Fauzan.

Berdasarkan data laporan ekspos kasus Polres Inhil tahun 2008, jumlah laka lantas di Inhil mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun 2007. Diantara faktor penyebabnya makin banyaknya jumlah kendaraan saban tahun, namun tidak diimbang kondisi jalan yang masih sempit. Ditambah, pula minimnya kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk mentaati peraturan lalu lintas, terutama dikawasan pinggiran kota Tembilahan dan kecamatan lainnya.

Pada tahun 2008 lalu saja, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dibanding tahun 2007 sebanyak 19 kasus, maka pada tahun 2008 menjadi 33 kasus atau terjadi peningkatan sebesar 42,42 persen. Dengan korban meninggal sebanyak 34 orang tahun 2008, 2007 sebanyak 18 orang. Luka berat 3 orang (2007), 12 orang (2008) dan luka ringan 1 orang (2007) dan 11 orang (2008). (spt/my)

Baca Selengkapnya..

Terkait Balapan di Bandara

by POLRES INHIL | 7:24 PM in , |

Polisi Akui Tak Berwenang Lakukan Tilang

Tembilahan – Terkait dengan aksi balapan yang berlangsung di lokasi Bandara Tempuling, Kecamatan Tempuling. Pihak kepolisian menegaskan mereka tidak berwenang melakukan penilangan terhadap para crosser amatiran ini.


Alasannya, lokasi tempat berlangsungnya kegiatan balapan tersebut bukan merupakan jalanan umum. Kawasan ini merupakan milik pemerintah dan seharusnya dipasang pintu atau pagar pengamannya, sehingga tidak sembarangan orang bisa melakukan kegiatan, kecuali bagi para petugas dan keperluan bandara.

“ Kita tidak bisa melakukan penilangan bagi mereka yang mengadakan balapan dilokasi tersebut. Karena ini merupakan kawasan bukan jalan umum, seharusnya tidak semua orang bisa beraktivitas disana, apalagi dilandasan pacunya. Diharapkan pemerintah daerah dapat mengatasi lebih dahulu masalah ini, karena kawasan ini milik mereka,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Drs Marudut Hutabarat melalui Kasatlantas, AKP H Fauzan Domo SH kepada infoinhil.com, Kamis (8/1).

Mereka berwenang melakukan penilangan dan menangkap para pelaku balapan liar ini, kalau memang mereka melakukannya di jalanan umum. Karena kegiatan tersebut berpotensi mengganggu, bahkan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Pihaknya, hanya dapat mengawasi di jalan lintas provinsi, kalau kegiatan balapan mereka lakukan sudah masuk kejalan ini. Tapi selagi mereka masih melakukannya didalam lokasi bandara, maka mereka tak sembarangan bisa melakukan tilang.

“ Kalau memang kegiatan tersebut telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar, maka bisa saja pihak pemerintah daerah mengambil tindakan, bisa saja dengan menurunkan satuan polisi pamong praja untuk merazianya. Namun, walau bagaimanapun permasalahan ini juga akan kita bicarakan dengan pihak pemerintah daerah,” sebutnya.

Sarannya, karena memang kawasan ini milik pemerintah daerah, apalagi ini merupakan sarana vital dan tidak setiap orang dapat mengadakan kegiatan disana. Sebaiknya dipasang pagar atau pintu dijalan masuk arah Bandara Tempuling tersebut. Sehingga tidak semua orang leluasa mengadakan aksi balapan disana. (my/spt)

Baca Selengkapnya..

Kapolres Indragiri Hilir

AKBP Drs. Marudut Hutabarat

Stop NARKOBA !!!

Laporkan Segala Tindak KEJAHATAN

GRATISSS........... !!!!!!!