Tembilahan - Teka-teki kebakaran hebat yang menghanguskan gedung DPRD Kabupaten Inhil pada 20 November lalu, terjawab sudah. Kapolres Inhil AKBP Marudut Hutabarat melalui Kasat Reskrim AKP Hotasi Purba mengatakan, pihaknya telah menerima hasil laporan dari Tim Labor Forensik Mabes Polri cabang Medan yang langsung melakukan penyidikan dengan Tim Identifikasi Polda Riau sehari setelah kebakaran gedung wakil rakyat tersebut.

“Kita sudah terima laporan dari tim Forensik Medan beberapa waktu lalu, hasilnya kebakaran gedung DPRD terindikasi sengaja di bakar. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim AKP Hotasi Purba kepada wartawan Senin (12/1).

Dengan sudah diterimanya laporan resmi dari tim penyidik, lanjut Hotasi, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangan terkait kasus kebakaran gedung wakil rakyat yang terjadi dua hari sebelum pelantikan Bupati Indra M Adnan dan Wakil Bupati Rosman Malomo yang berlangsung pada 22 November 2008 lalu.

“Laporan yang kita terima ini menjadi dasar untuk terus mengembangkan kasus terbakarnya gedung wakil rakyat ini. Pasca kejadian, sudah 18 saksi kita mintai keterangan, termasuk Sekwan DPRD dan beberapa orang penjaga gedung pada malam kejadian,” tegas Hotasi.

Saat ditanya, siapa-siapa saja yang akan menjadi target pemeriksaan Polres selanjutnya untuk mengungkapkan kasus kebakaran itu, Hotasi enggan menjelaskan lebih jauh.

“Intinya, kasus ini akan terus kita kembangkan hingga tuntas. Terkait siapa-siapa yang selanjutnya akan dipanggil guna dimintai keterangannya masih dalam penyelidikan. Nanti saja, semua akan kita informasikan kepada masyarakat, sehingga kitapun juga dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkapkan kasus ini,” tegasnya. (spt/my)

Kapolres Indragiri Hilir

AKBP Drs. Marudut Hutabarat

Stop NARKOBA !!!

Laporkan Segala Tindak KEJAHATAN

GRATISSS........... !!!!!!!