Polres Akan Lakukan Sosialisasi

by POLRES INHIL | 1:31 PM in , |

Penyuluhan Hukum di Jalan Raya

Tembilahan - Kapolres Inhil AKBP Marudut Hutabarat melalui Kasat Lantas AKP Fauzan Domo mengakui masih rendahnya kesadaran masyarakat Kabupaten inhil, khususnya warga Tembilahan dalam memahami rambu-rambu lalulintas dan melengkapi surat izin berkendaraan. Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, pihaknya siap sedia memberikan sosialisasi tentang penyuluhan hukuum di jalan raya yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas (lakalantas).

“Kita akui, meskipun jumlah kendaraan terus mengalami peningkatan di Tembilahan, khususnya roda dua, tapi pemahaman warga masih rendah dalam berlalulintas. Jika dibiarkan, hal ini sangat berbahaya karena juga akan berpengaruh terhadap jumlah kecelakaan. Untuk itu, perlu kerjasama dengan pihak Pemkab dalam menyosialisasikan hal ini, dan saya siap memberikan penyuluhan itu apabila nanti dibutuhkan,” jelas Fauzan kepada infoinhil, Senin (15/12).

Terkait masih adanya traffic light yang tidak berfungsi di kota Tembilahan, lanjut Fauzan, juga merupakan slaah satu factor terjadinya lakalantas. Namun hal itu bukanlah merupakan wewenangnya dalam mengatasi persoalan lampu persimpangan tersebut, karena merupakan wewenang Dinas Perhubungan.

“Memang sekarang kondisinya seperti itu, tapi maslaah traffic light ini bukan wewenang kita tapi pihak Dishub. Jadi kalau masalaah itu kita tak bias jawab, tanya aja langsung ke instansi terkait,” katanya.

Menurut Fauzan, sosialisasi penyuluhan hokum di jalan raya kepada warga dianggap penting dalam menimalisir angka kecelakaan. Karena dengan dibekali pengetahuan tentang berlalulintas yang baik,” Tentunya kalau sudah ada pengetahuan tentang hal tersebut di harapkan angka kecalakan tersebut bias menurun” ujarnya (Spt)

Kapolres Indragiri Hilir

AKBP Drs. Marudut Hutabarat

Stop NARKOBA !!!

Laporkan Segala Tindak KEJAHATAN

GRATISSS........... !!!!!!!