Penangkapan Kapal Ikan Sudah Sesuai Aturan

by POLRES INHIL | 10:06 PM in |

Tembilahan – Pihak Kepolisian Resort Indragiri Hilir menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan selama ini dalam menangani masalah kapal penangkap yang tidak memiliki izin sudah berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“ Kita tegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kita dalam menangkap dan mengamankan kapal-kapal, termasuk kapal penangkap ikan yang tidak dilengkapi izin dan dokumen yang sah sudah berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Drs Marudut Hutabarat melalui Kasat Polair, Iptu Hanafi Tanjung, Kamis (18/12) saat hearing dengan pihak DPRD Inhil dan Dinas Perikanan dan Kelautan Inhil serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, kalau pun ada kapal yang mereka tangkap dan dilakukan penahanan itu karena memang mereka tidak mengantongi izin dan dokumen yang harus dimilikinya selama beroperasi. Serta tidak benar kalau dikatakan pihaknya berlaku tidak adil dalam melakukan penangkapan.
“ Kan tidak mungkin kita menangkap kapal secara sembarangan, kalau tidak berpijak dengan aturan hukum yang berlaku dan terindikasi mereka lakukan pelanggaran kelengkapan izin dan kepemilikan dokumen,” sebutnya.

Hearing yang dilakukan oleh Komisi A dan B DPRD Inhil tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B, Yusuf Said. Adapun dua instansi yang disorot oleh pihak dewan ialah Polres Inhil dan Dinas Perikanan dan Kelautan, terutama terkait katanya banyak nelayan yang mengeluh ketatnya pengawasan oleh pihak Polres Inhil.

Pada kersempatan tersebut pihak dewan mempertanyakan kepada pihak Diskanlut Inhil mengenai izin yang harus dikantongi oleh para nelayan saat beroperasi. Sedangkan Polres Inhil ditanyakan tentang mekanisme pengawasan yang dilakukan sehingga dilaporkan menggangu para nelayan di Kecamatan Concong, Tanah Merah dan Kuindra.

Pada hearing tersebut juga diberikan dispensasi selama dua bulan bagi nelayan yang bobotnya 5 GT keatas untuk mengurus perizinannya. Sedangkan yang bobot 5 GT kebawah tidak memerlukan izin penangkapan hanya diatur zona penangkapannya. (my/spt)

Kapolres Indragiri Hilir

AKBP Drs. Marudut Hutabarat

Stop NARKOBA !!!

Laporkan Segala Tindak KEJAHATAN

GRATISSS........... !!!!!!!