Polres Belum Terima Laporan Puslabfor

by POLRES INHIL | 7:20 PM in |

Tembilahan - Kapolres Inhil AKBP Drs Marudut Hutabarat mengaku sampai saat ini pihaknya belum memperoleh laporan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Medan, terkait hasil penyidikan yang dilakukan atas musibah kebakaran yang menghanguskan kantor DPRD Kabupaten Inhil beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Polres terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait masalah kebakaran itu, termasuk Sekwan DPRD, Ir Saripek.

“ Sampai saat ini kita masih menunggu laporan dari pihak Tim Forensik yang telah melakukan olah TKP sehari setelah musibah kebakaran itu. Kalau laporan sudah masuk, kita akan panggil semua rekan-rekan wartawan untuk segera di publikasikan. Sembari menunggu laporan itu, kita terus lakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang saksi guna dimintai keterangannya,” ungkap Kapolres, Selasa (2/12).

Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Inhil, Ir Saripek mengaku dirinya telah memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Inhil untuk dimintai keterangan terkait musibah kebakaran itu. Karena pada waktu malam kejadian sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pihaknya beserta karyawan Sekretarit DPRD bekerja hingga larut malam untuk mempersiapkan acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil.

Dua jam sebelum kejadian atau sekitar pukul 01.00 WIB semua pekerjaan sudah selesai dilakukan dan masing-masing karyawan termasuk dirinya pulang kerumah, kecuali tiga orang yang bertugas jaga.

“ Memang benar, hari Senin lalu, saya memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Inhil untuk memberikan keterangan terkait musibah kebakaran itu. Dari pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB saya berada dikantor polisi untuk memberikan laporan yang dibutuhkan,” ujar Saripek, Selasa 2/12).

Seperti diberitakan, sehari setelah kebakaran atau pada 21 November lalu, empat anggota dari tim penyidik Polda Riau dan dua angota tim forensik Medan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran gedung DPRD Kabupaten Inhil. Didampingi Kapolres dan Kasat Reskrim, sekitar pukul 10.00 WIB tim yang beranggotakan enam orang tersebut mulai melakukan penyidikan dan penyisiran disekitar gedung wakil rakyat yang dibangun sejak tahun 1970 itu.

Beberapa benda yang dicurigai seperti tutup dirigen, arang kayu, tanah dan gagang pintu diamankan oleh tim penyidik. Guna mengetahui lebih lanjut apakah benda-benda ini ada kaitannya dengan terbakar gedung DPRD, salah seorang anggota Tim Forensik AKP Hendri Ginting mengaku belum dapat memastikan sebelum dilakukan ters deteksi dengan menggunakan alat Gas Cromathografi.

“ Kita amankan barang-barang ini merupakan temuan tidak wajar dan dalam penyidikan ini kita tetap berpedoman secara ilmiah. Nanti setelah dideteksi baru bisa disimpulkan hasilnya. Biasanya paling lama dua minggu kita akan berikan laporan kepada Polres Inhil terkait hasil dari penyidikan ini,” ujar Hendri waktu itu kepada wartawan. (spt/my)

Kapolres Indragiri Hilir

AKBP Drs. Marudut Hutabarat

Stop NARKOBA !!!

Laporkan Segala Tindak KEJAHATAN

GRATISSS........... !!!!!!!